Salin Artikel

Solo Masuk Urutan Ke-9 Kota Toleran, Gibran: Perlu Ditingkatkan Lagi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik Solo masuk dalam urutan ke-9 dalam indeks kota toleran (IKT) di Indonesia 2021 yang dirilis oleh Setara Institute.

Solo memperoleh skor IKT 5.783.

"Iya, Solo nomor sembilan. Nomor satunya itu Singkawang," kata Gibran, saat ditemui di sela-sela kick off layanan penukaran uang baru di Pasar Legi Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Gibran, masih perlu ditingkatkan lagi agar capaian Solo sebagai kota toleransi terus meningkat.

Gibran mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung Solo meraih posisi teratas sebagai kota toleransi di Indonesia.

"Perlu ditingkatkan lagilah. Terima kasih untuk warga Solo, sebuah kebanggaan," ucap Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi menilai peringkat 10 besar yang diperolah Solo dalam riset Setara Institute tidak lepas dari keberhasilan dan kelancaran dalam perhelatan Imlek 2021 lalu.

Gibran mengatakan, perayaan Imlek dengan pemasangan lampion di depan Balai Kota dan jembatan Pasar Gede Solo mampu mengundang berbagai lapisan masyarakat.

"Mungkin kemarin karena Imlek itu ya. Yang merayakan bukan hanya kaum Tionghoa saja. Semua warga Solo ikut bergembira," ucap dia.

Oleh karena itu, Gibran pun mengajak seluruh masyarakat Solo untuk menanamkan sikap toleransi kepada sesama.

Dia mengatakan, selama menjabat sebagai wali kota toleransi di Solo sudah tertanam dengan baik.

"Kaya kemarin baru saja melantik pengurus FKUB, sebelumnya kami juga mengadakan serasehan pemuka agama. Semuanya rukun kok," ujar dia.


Sebagaimana diketahui, Setara Institute melaksanakan riset indeks kota toleran (IKT) tahun 2021.

Riset tersebut mengukur skor toleransi terhadap 94 kota di seluruh Indonesia (empat kota administrasi di Jakarta dijadikan satu) menggunakan delapan indikator.

Setara Institute menetapkan empat variabel dan delapan indikator dalam studi ini, yaitu:

1. Regulasi pemerintah kota (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)/produk hukum lain (10 persen) dan kebijakan diskriminatif (20 persen)).

2. Tindakan pemerintah (pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi (persen) dan tindakan nyata terkait peristiwa itu (15 persen)).

3. Regulasi sosial (peristiwa intoleransi (20 persen) dan dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi (10 persen)).

4. Demografi agama (heterogenitas keagamaan penduduk (5 persen) dan inklusi sosial-keagamaan (10 persen)).

Adapun 10 kota yang ditetapkan Setara Insitut sebagai kota toleran, yakni Singkawang (6,483), Manado (6,400), Salatiga (6,367), Kupang (6,337), Tomohon (6,133), Magelang (6,020), Ambon (5,900), Bekasi (5,830), Surakarta (5,783) dan Kediri (5,733).

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/133421278/solo-masuk-urutan-ke-9-kota-toleran-gibran-perlu-ditingkatkan-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke