Salin Artikel

Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pengusaha Berharap Kelonggaran

Dia mengatakan saat ini usaha karaoke mulai menggeliat setelah beberapa waktu terhantam pandemi Covid-19.

"Informasi selama Ramadhan tempat hiburan akan tutup total. Kalau memungkinkan, kami berharap bisa buka pukul 21.00 sampai 24.00," jelasnya, Kamis (31/3/2022).

Dengan masih bekerja di bulan puasa, para pekerja tetap memiliki pemasukan. "Mereka juga butuh pemasukan untuk kebutuhan lebaran," kata Pujiono.

Meski begitu, lanjutnya, Akar tetap menghormati keputusan pemerintah. "Kita juga menghormati bulan Ramadhan. Jika keputusan pemerintah meminta tempat hiburan tutup selama puasa, kami akan taati," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan tempat hiburan karaoke akan tutup operasional selama puasa.

"Persiapan bulan Ramadhan kita akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan tempat hiburan. Surat edaran tersebut, berisikan penutupan tempat hiburan selama satu bulan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ngesti.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto menyampaikan surat edaran mengenai tutup operasional tempat hiburan disosialisasikan setelah ada penetapan awal Ramadhan. "Tentu kalau ada yang melanggar akan ada sanksi, semua ada aturannya," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/190150078/tempat-hiburan-tutup-selama-ramadhan-pengusaha-berharap-kelonggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke