Salin Artikel

Balada Mobil Dinas Baru Gubernur dan Wagub Sumbar, Sempat Diserahkan untuk Penanganan Covid-19 Usai Dikritik, Kini Dipakai Lagi

KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) kembali memakai mobil dinas barunya.

Sebelumnya, pembelian mobil dinas baru ini mendapat kritik dari berbagai pihak lantaran dilakukan saat pandemi Covid-19.

Menanggapi kritikan itu, mobil tersebut sempat diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penanganan Covid-19.

"Mencermati isu mobil dinas kepala daerah dalam dua hari ini, maka saya atas nama pribadi dan pemerintah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua karena telah menimbulkan keresahan dan jadi pembicaraan publik," ujar Mahyeldi, Kamis (18/8/2021).

Dipakai lagi

Sempat diserahkan untuk penanganan Covid-19, mobil dinas tersebut mulai digunakan lagi oleh Gubernur dan Wagub Sumbar sejak dua bulan belakangan.

Sekretaris BPBD Sumbar Mulyadi mengatakan, kedua mobil itu sudah diserahkan ke Biro Umum untuk dipakai kembali oleh Gubernur dan Wagub.

“Sekitar dua bulan yang lewat kita serahkan ke Biro Umum," ucapnya, Rabu (30/3/2022).

Mobil dinas baru itu diserahkan kembali karena kasus Covid-19 di Sumbar sudah melandai, sehingga mobil tersebut tidak dibutuhkan lagi.

"Dari pada menganggur di garasi, lebih kami serahkan kembali ke Biro Umum. Itu kan aset pemerintah daerah," ungkapnya.

Penggunaan kembali mobil dinas baru itu mendapat kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Ketua Fraksi Gerindra Sumbar Hidayat menganggap, gubernur dan wagub ibarat sedang memainkan drama Korea untuk memainkan emosi masyarakat demi pencitraan.

"Awalnya ngotot pakai mobil baru, dibilang mobil lama rusak. Karena dikritik mobil diserahterimakan ke BPBD, katanya untuk penanggulangan Covid-19. Kini dipakai lagi," terangnya, Rabu.

Hidayat menuturkan, secara aturan memang tidak ada yang dilanggar daalam penggunaan mobil dinas baru, karena itu memang hak dari gubernur dan wagub.

"Hanya saja pemimpin kan harus memperlihatkan sikap leadership yang konsisten dan tidak plin-plan. Ini masyarakat bisa menilainya sendiri," sebutnya.

Senada dengan Hidayat, Ketua Fraksi PDIP-PKB Albert Hendra Lukman menilai bahwa secara aturan gubernur dan wagub tidak salah dalam penggunaan mobil dinas baru tersebut.

"Bahkan sejak dibeli saja tidak ada aturan yang salah. Tapi ini kan pemimpin harus memberi contoh yang baik pada masyarakatnya," tandasnya.

Menurutnya, pemimpin yang baik harus memberikan contoh yang bagus pada masyarakat, jangan hanya mengejar pencitraan.

Mobil lama rusak

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar pada 2021 membeli mobil dinas baru untuk gubernur dan wagub.

Mahyeldi memperoleh mobil Pajero Sport dan Audy mendapat Hyundai Palisade.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa pembelian mobil dinas baru dilakukan karena kendaraan yang lama sudah rusak.

"Mobil lama sudah rusak, rem blong, enggak mungkin itu dipakai," tuturnya, Senin (16/8/2021).

Mahyeldi menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru tersebut sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.

"Ya kan memang sudah dianggarkan. Bahkan saya lebih murah lagi, yang dianggarkan Rp 1,4 miliar, saya beli di bawah itu," terangnya.

Wagub Audy Joinaldy menambahkan, pengadaan mobil dinas baru sudah dianggarkan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Memang sudah ada pagunya, bahkan kita beli di bawah pagu. Kalau enggak salah totalnya Rp 3 miliar," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina, Gloria Setyvani Putri, Dheri Agriesta, Candra Setia Budi)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/170700578/balada-mobil-dinas-baru-gubernur-dan-wagub-sumbar-sempat-diserahkan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke