Salin Artikel

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan di Pelabuhan Merak Saat Mudik Lebaran

CILEGON, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan saat arus mudik lebaran tahun ini tak ada penyekatan kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten.

"Tidak ada penyekatan di jalan, lebih kepada pembatasan karena kalau semuanya masuk secara bersamaan pada saat menunggu akan terjadi penumpukan," kata Firman kepada wartawan di kantor ASDP Merak, Rabu (30/3/2022).

Firman menyampaikan, pos pelayanan vaksinasi akan diperbanyak dan dibuka di rest area tol maupun di pelabuhan seperti di Merak.

"Pos pelayanan akan melayani pemudi yang belum atau yang akan melaksanakan vaksin, karena kita lihat belakangan ini sudah banyak masyarakat melaksanakan vaksin untuk bisa pulang (mudik)," ujar Firman.

Meskipun ada penyekatan di Tol Tangerang-Merak, Firman memastikan bukan disekat.

Melainkan manajemen lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak.

"Kalau ada penyekatan di tol itu bukan disekat. Tapi di sini di Pelabuhan (Merak) berapa kapasitasnya? Begitu ada informasi 50 buka, 50 kirim. Jadi, tidak numpuk di sini," jelas Firman.

Dipaparkan Firman, berbagai upaya akan dilakukan mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah kendaraan saat arus mudik.

Pertama, kata Firman, akan melakukan peningkatan kapasitas jalan di tol dengan menerapkan contraflow bahkan akan melakukan one way.

Langkah kedua, lanjut Firman, pembatasan kendaraan besar di saat puncak arus mudik atau H-7 lebaran.

Ketiga, Firman meminta masyarakat menggunakan angkutan umum untuk melakukan perjalanan mudik dengan tujuan mengurangi volume kendaraan.

"Semua ini kita lakukan untuk kelancaran, bukan menghambat aktivitas atau pemulihan ekonomi yang kita sedang upayakan," tandas Firman.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/30/225721178/polisi-pastikan-tak-ada-penyekatan-kendaraan-di-pelabuhan-merak-saat-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke