Salin Artikel

Sultan HB X Izinkan Warga Gelar "Pasar Tiban" di Jalan Protokol DIY Selama Ramadhan

HB X juga menyatakan, selama pandemi Covid-19 tidak pernah mengeluarkan aturan soal pasar tiban.

"Seperti di Kauman seperti itu mungkin di kampus ada itu gak pernah ada surat keputusan (SK) silahkan aja mau jualan," kata Sultan saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (30/3/2022).

Sementara itu terkait soal aturan pasar tiban Ramadan Wali Kota Yogyakarta Yogyakarta Haryadi Suyuti juga belum mengeluarkan aturan resmi.

Tetapi pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) belum membuka pasar tiban secara penuh dan masih dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19.

"Belum kita tata. Yang jelas bahwa kerumunan yang membahayakan ya," kata Haryadi.

Haryadi menambahkan saat ini masyarakat Kota Yogyakarta sudah kurang taat dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

"Apalagi juga kami melihat kurang taatan para masyarakat menggunakan masker pada even-even kaya gitu ramai ga prokes," katanya.

"Ya pembatasan jelas, belum dibuka (seluruhnya)," imbuh Haryadi.

Sedangkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY Machasin mengimbau kepada panitia pasar tiban untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

"Seperti di Kauman agar tetap menggunakan masker kalau terlalu berdesakan ya minggir dulu," kata dia.


Machasin mengingatkan kepada umat muslim agar selama Ramadhan tetap menerapkan protokol kesehatan walauoun saat ini angka penularan Covid-19 di DIY sedang melandai.

"Akhir-akhir ini pandemi Covid-19 sudah kelihatan mereda dan karenanya kita boleh melakukan berbagai kegiatan ibadah berjemaah dengan tetap memperhatikan penjagaan kesehatan," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang sedang tidak sehat agar beribadah di rumah masing-masing.

MUI DIY khawatir jika tetap memaksakan diri dapat menularkan penyakit kepada jemaah lainnya.

"Yang sedang sakit, batuk-batuk, bersin-bersin, suhu badan tinggi dan sebagainya agar tetap tinggal di rumah, tidak ikut dalam ibadah berjamaah atau berkumpul dengan banyak orang," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/30/170331878/sultan-hb-x-izinkan-warga-gelar-pasar-tiban-di-jalan-protokol-diy-selama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke