Salin Artikel

Hari Ke-6, Pencarian 8 Penumpang Speedboat Tenggelam Diperluas hingga Perairan Papua

Pada operasi hari keenam, tim SAR gabungan memperluas operasi pencarian hingga ke Perairan Kaimana, Papua Barat.

“Ya benar, kita perluas pencarian korban hingga ke Kaimana,” kata Kepala Basarnas Ambon Mustari saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Operasi pencarian delapan korban speedboat tenggelam itu melibatkan berbagai unsur SAR mulai dari Basarnas Tual, Polairud, Polres Seram Bagian Timur, TNI AL, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, dan masyarakat.

Menurut Mustari, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Basarnas Timika untuk membantu operasi pencarian para korban hilang.

“Kita juga koordinasi dengan SAR Timika,” katanya.

Adapun dalam operasi pencarian terhadap delapan korban itu, tim SAR gabungan mengerahkan sejumlah kapal milai dari milik Basarnas, Polairud, PSDKP, dan TNI AL.

“Harapan kita ke delapan korban ini bisa segera ditemukan,” ujarnya.

Sesuai protap operasi SAR, pencarian korban hilang akan dilakukan selama tujuh hari. Selanjutnya tim SAR bisa memutuskan menghentikan atau memperpanjang operasi pencarian terhadap delapan korban hilang.

“Kita masih lakukan pencarian untuk hari ini, kalau nanti dilanjutkan besok dan hasil pencarian masih tetap nihil maka kita akan evaluasi dan lakukan pemantauan sesuai SOP,” katanya.

Sebelumnya, sebuah speedboat yang mengangkut 13 orang penumpang dilaporkan tenggelam saat sedang berlayar dari Teor menuju Kesui, Kecamatan Wakate, Seram bagian Timur pada Rabu (23/3/2022) sore.

Insiden kecelakaan itu terjadi setelah speedboat tersebut dihantam gelombang tinggi dan cuaca buruk di peraiaran tersebut. Saat ini, lima penumpang telah ditemukan selamat sedangkan delapan penumpang lainnya masih dalam pencarian.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/29/102815878/hari-ke-6-pencarian-8-penumpang-speedboat-tenggelam-diperluas-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke