Salin Artikel

Pengamat Sebut Ketua MK Tak Perlu Mundur dari Jabatannya meski Nikahi Adik Jokowi

KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio mengatakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak perlu mundur dari jabatannya meski nikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Sebab, sambungnya, dalam persatuan jabatan tidak ada peraturan seperti itu.

"Jadi saya kira tidak perlu mundur," kata Warjio saat dihuhungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, kata Warjio, Ketua MK harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya agar tidak ada anggapan ikatan persaudaraan.

Bahkan, Warjio menilai, Jokowi dan Anwar Usman sudah memiliki sikap profesionalitas.

"Pak Jokowi dan Ketua MK saya kira mereka sudah terbalut dengan nilai-nilai profesionalitas institusi. Artinya, mereka harus menjalankan tugas profesionalitas itu hingga masing-masing bisa menjalankan tupoksi atau tugas seusai dengan fungsinya masing-masing dan tidak menggunakan kaidah ikatan persaudaraan. Itu yang harus jadi pegangan," kata Dosen Fisip USU ini.


Kata Warjio, konflik kepetingan itu di mana saja akan selalu ada. Namun, sambungnya, ketika hal itu terjadi, maka harus diawasi oleh lembaga-lembaga kenegaraan yang terkait tugas itu.

"Jadi perlu pengawasan, karena memang kalau tidak diawasi, ya ini bisa menjadi kesempatan. Kuncinya ya tadi profesionalitas dan pengawasan," jelasnya.

Selain profesionalitas, sambung Warjio, juga tidak bisa dilepaskan kontrol atau pengawasan masyarakat atau lembaga lain yang terkait, agar supaya tidak terjebak pada politik kepentingan dalam konteks ikatan persaudaran itu.

"Jadi kuncinya yang pertama adalah profesionalitas institusi dan jabatan. Kemudian yang kedua tentu harus kontroling," pungkasnya.

Seperti diketahui, Anwar Usman dan Idayati akan melakukan akad nikah dan resepsi di Kota Solo pada Kamis, 26 Mei 2022 mendatang.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/210943978/pengamat-sebut-ketua-mk-tak-perlu-mundur-dari-jabatannya-meski-nikahi-adik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke