Salin Artikel

Datangi Polresta Solo, FX Hadi Rudyatmo Kaget Kena Tilang Elektronik

Pantuan Kompas.com, Rudy datang sendiri ke Mapolresta Solo sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini setiba di Mapolresta, langsung menuju ke ruang pelayanan konfirmasi ETLE.

Tampak Rudy membawa surat yang dikirim Polresta Solo ke Rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Kota Solo pada Selasa (22/3/2022).

Dalam proses konfirmasi tersebut, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mendapati pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil Innova bernomor polisi AD 8989 XA.

Akan tetapi, pelanggaran tersebut ditujukan kepada istrinya, Endang Prasetyaningsih yang tertangkap tak menggunakan sabuk.

Meski pelanggaran ditujukan kepada istrinya, Rudy-lah yang berkewajiban membayar denda tilang tersebut. Lantaran sistem tilang ETLE menyasar pemilik mobil atau pemilik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelanggaran ini terekam kamera ETLE yang berada di titik Simpang Empat Tugu Wisnu, Manahan, Kota Solo pada Selasa (15/2/2022) pukul 13.41 WIB.

Rudy harus membayar uang denda sebesar Rp 151.000 dengan cara pembayaran menggunakan BRIVA.

"Kejadiannya Selasa pekan lalu. Jadi saya lagi di Jakarta, nah istri saya diantar Mas Sengkut mau ke Muntilan. Nah pas lewat kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk," kata Rudy, kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Rudy menceritakan sempat kaget mendapatkan surat ETLE yang dikirim melalui Pos Indonesia tersebut.

"Sempat kaget juga, wong Ra tau langgar lalu lintas (Kan, saya tidak pernah melanggar lalu lintas), kok Reti-reti entuk (tapi tiba-tiba dapat) surat tilang. Pas dibuka surat tilang, ada fotonya, ternyata ibu," jelas Rudy, sambil tertawa.

Sementara itu, Rudy sendiri mengapresiasi sistem ETLE ini, sebab dengan adanya teknologi ini, layanan akan lebih terbuka dan transparan tidak pandang bulu.

"Ya karena ada fotonya tadi, jadi tidak bisa mengelak lagi. Setelah saya alami sendiri, prosesnya mudah, cepat. Bayarnya juga lewat bank, transfer, tidak ada potensi pungli," tegas Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/113747478/datangi-polresta-solo-fx-hadi-rudyatmo-kaget-kena-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke