Salin Artikel

Oknum Polisi Pelaku Pembalakan Liar Pernah Tinggalkan Dinas 22 Hari Tanpa Sebab

AR diketahui bertugas di Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel dengan pangkat Brigadir Polisi.

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan mengatakan, sebelum tertangkap atas kasus pembalakan liar, AR kerap bermasalah soal urusan kedinasan.

"Anggota tersebut sudah meninggalkan dinas selama 22 hari," ungkap AKBP Afri Darmawan dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (22/3/2022).

Karena kerap meninggalkan dinas, AR kemudian dilaporkan ke Propam Polres HSU untuk ditindak.

Namun, beberapa kali pemanggilan oleh Propam Polres HSU tidak diindahkan sampai akhirnya AR tertangkap atas kasus pembalakan liar.

"Sudah dua kali pemanggilan dari Propam Polres HSU tetapi tidak diindahkan," jelasnya.

Walaupun AR merupakan anggota polisi, Afri mengaku tak pandang bulu.

Dia berjanji akan menindak AR setelah kasus pidana umumnya telah selesai.

"Saya akan tindak tegas terkait pelanggaran disiplin AR sebagaimana mestinya setelah pidana umum inkrah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, AR ditangkap oleh petugas Satpolair Polda Kalsel setelah berupaya menyelundupkan sebanyak 5.370 keping kayu olahan dan 245 batang kayu log ilegal berbagai jenis melalui perairan Sungai Barito menggunakan sebuah kapal mesin pada, Jumat (18/3/2022).

Petugas Polair Polda Kalsel juga mengamankan tiga rekan AR berinisial berinisial AJ (42) PE (21) dan W (35).

Keempatnya diketahui membawa kayu ilegal tersebut dari Kabupaten Barito Kuala dan rencana di jual di Banjarmasin.

Belum sempat terjual, AR dan tiga rekannya tertangkap. Setelah diperiksa, AR tak mampu menunjukkan dokumen resmi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/122527478/oknum-polisi-pelaku-pembalakan-liar-pernah-tinggalkan-dinas-22-hari-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke