Salin Artikel

Kejati Kepri Didemo, Pendemo Minta Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Walikota Tanjungpinang Diungkap

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kepri.

Kelompok yang menamakan diri Aliansi Pengawas Kebijakan Publik Kepri tersebut menyampaikan permintaan mereka melalui aksi unjuk rasa (Unras), di depan Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin (21/3/2022) pagi.

Ormas-ormas yang ikut melakukan Unras, adalah Gerakan Anak Melayu (Geram), Riwada, Laskar merah Putih, Perhimpunan Swadaya Masyarakat Rantau Melayu, Jaringan Pengawas Kebijakan pemerintah (JPKP), Seknas Jokowi, Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Gempita, dan Serumpun Zuriat Laksmana.

Pendemo sampai di kantor Kejati Kepri sekira pukul 10.30 WIB.

Karena tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan kantor, para pendemo akhirnya berunjuk rasa di depan gerbang.

Aksi tersebut mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian.

Dalam aksinya, masing-masing perwakilan ormas secara bergantian melakukan orasi menggunakan pengeras suara.

Tuntutan utama mereka adalah meminta Kejati membeberkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi TPP ASN Kota Tanjungpinang. Di mana nama Walikota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Walikota Endank Abdullah, ada dalam kasus tersebut.

"Hasil penyelidikan Kejati Kepri tidak memuaskan. Sudah sampai di mana hasil penyelidikannya? Kami meminta agar hasil penyelidikannya disampaikan," kata koordinator aksi, Adiya Prama Rivaldi.

Selain itu para pendemo juga menyampaikan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kepri yang diduga mengendap. Bukan hanya melalui orasi saja, namun kasus-kasus tersebut mereka tulis melalui media spanduk dan kertas karton.

Adapun kasus-kasus tersebut adalah dugaan korupsi Perumahan DPRD Kabupaten Natuna, Korupsi KM KW Ranai Natuna dan Korupsi Radio Bintan.

Usai berorasi, para pendemo dijumpai oleh Kasi PenKum Kejati Kepri, Hadi Riyanto. Hadi mengajak beberapa perwakilan masuk ke dalam kantor untuk mendengar penjelasan dari Asintel Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar.

Namun mereka menolak karena hanya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Kejati (Kajati) Kepri Gerry Yasid.

"Kita sudah menerima mereka untuk menyampaikan aspirasinya, Asintel sudah mempersiapkan. Cuma mereka ingin bertemu dengan Kajati. Sementara sekarang Kajati berada di luar," kata Hadi yang diwawancarai usai unjuk rasa.

Unras berakhir sekira pukul 11.55 WIB. Para pendemo membubarkan diri karena tidak bisa bertemu dengan Kajati. Mereka menyatakan akan kembali melakukan unras lanjutan terkait tuntutan yang sama.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/21/185815678/kejati-kepri-didemo-pendemo-minta-kasus-dugaan-korupsi-yang-seret-walikota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke