Salin Artikel

Konvoi hingga Blokade Jalan di Solo, 10 Anggota Gerakan Pemuda Kabah Diamankan Polisi

SOLO, KOMPAS.com - Polisi dan sekelompok anggota Gerakan Pemuda Kabah (GBK) di Kota Solo, Jawa Tengah bersitegang di ruas Jalan Dr Rajiman, kawasan Pasar Jongke, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Minggu (20/3/2022).

Polisi mengamankan sekitar 10 anggota GBK dalam peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, itu, sejumlah anggota GBK melintas dengan mengendarai kendaraan bermotor.

Beberapa saat kemudian, kepolisian mendatangi lokasi dan memberikan peringatan.

Namun, sempat ditentang olah anggota GBK tersebut. Hingga terjadilah ketegangan antara kepolisian dan kelompok tersebut.

"Iya, tadi ada konvoi. Pakai kendaraan knalpot brong. Lalu, didatangi polisi," kata pedagang Pasar Jongke, Sumiyati, Minggu (20/3/2022).

Kejadian ini sempat mengakibatkan ruas jalan di sekitar tersebut tersendat, karena massa berada di tengah ruas jalan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GBK) Kota Solo, Nurul Huda, membenarkan adanya kejadian tersebut yang dihadang pihak kepolisian merupakan anggota dari GBK.

"Rombangan kita masuk Solo rapi, tapi masuk Solo dicegat," katanya kepada Kompas.com, Minggu (20/3/2022).

Nurul mengatakan para rombongan tersebut akan mengikuti Harlah GBK ke-40 dan pengukuhan PW GBK Jawa Tengah, di Gedung Lestari Rahayu, Kartopuron, Kecamatan Serengan, Jawa Tengah.

Setelah diadang oleh pihak kepolisian, Nurul menceritakan para anggota tersebut dibawa ke Mapolresta Solo.

"Sekitar sepuluhan anggota kami dibawa ke Polresta, dan puluhan kendaraan ditahan. Nanti setelah acara kita mau kesana (Polresta Solo)," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penghadangan dilaksanakan karena para anggota melawan petugas.

"Telah disepakati juga dengan panitia agar tidak ada konvoi atau arak-arakan, maupun dilarang menggunakan knalpot brong. Tapi terjadi konvoi dan arak-arak massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi oleh petugas lalu lintas di lapangan," ujar Ade, Minggu (20/3/2022).

Saat pengamaann tersebut, para anggota GPK melakukan aksi provokasi, memblokade jalan, hingga memberikan kata-kata tak pantas kepada ke polisi.

"Yang terjadi justru mereka memblokade jalan, mengkata-katai petugas serta mengeroyok petugas dilapangan saat itu, bahkan memecahkan kaca spion mobil," jelas Ade.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Diibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,"tegas Ade.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/20/162249578/konvoi-hingga-blokade-jalan-di-solo-10-anggota-gerakan-pemuda-kabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke