Salin Artikel

Anggota Polisi di Kalbar Diduga Bakar Rumah Orangtua

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Staf Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah mengatakan, saat ini terduga DN sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Polres Ketapang telah mengamankan seorang anggota Polres Kayong Utara berinisial DN atas dugaan pembakaran rumah milik orang tuanya," kata Hariansyah saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022) malam.

Hariansyah menerangkan, peristiwa pembakaran rumah orangtua DN tersebut terjadi Jumat (18/3/2022) malam.

"DN berhasil diamankan di Ketapang untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Motif perbuatan terduga pelaku masih dilakukan pendalaman," ucap Hariansyah.

Hariansyah menerangkan, dugaan sementara api berasal dari kasur yang terbakar di rumah tersebut yang langsung menjalar ke seluruh bagian rumah.

"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB," jelas Hariansyah.

Menurut Hariansyah, berdasarkan keterangan saksi, rumah tersebut memang dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di luar kota.

"Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," tutup Hariansyah.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/19/214219878/anggota-polisi-di-kalbar-diduga-bakar-rumah-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke