Salin Artikel

17 Dosen Unnes Dipanggil Polisi soal Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Penelitian

Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM Unnes.

Dalam selebaran yang tersebar di beberapa grup WhatsApp tersebut, 17 dosen itu disuruh untuk membawa buku tabungan bank dan print out buku rekening.

Menanggapi selebaran tersebut, Kepala Unit Pelayanan Teknis Humas Unnes, Muhammad Burhanudin membenarkan jika ada pemanggilan 17 dosen tersebut.

"Terkait adanya laporan pemotongan dana penelitian, perlu saya samapaikan Unnes taat azas dan tidak ada pemotongan dana penelitian," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, pada Jumat (18/3/2022).

Dia meyakini bahwa dana penelitian diberikan kepada peneliti yang dinyatakan lolos dalam penelitian melalui transfer langsung ke peneliti 100 persen. 

"Semua penggunaan dana menjadi hak dan tanggung jawab peneliti sepenuhnya guna menuntaskan penelitian yang dilakukan sesuai tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi," papar dia.

Dalam hal ini, Unnes mengapreasi kerja profesional dari Polrestabes Semarang yang menanggapai laporan masyarakat.


"Polrestabes Semarang sangat baik dan profesional dalam mengonfirmasi kepada beberapa dosen yang dimintai keterangan," kata dia.

Dia mengaku, dirinya masuk dalam daftar 17 dosen yang dipanggil oleh polisi. Sampai saat ini, dia tak mengetahui siapa yang membuat laporan.

"Seharusnya 17 dosen itu yang membuat laporan jika memang benar terjadi, mereka pasti dirugikan. Namun, mereka tak melapor," papar dia. 

Disinggung untuk aktivitas pengajaran, sampai saat ini 17 dosen tersebut tak terganggu dengan pemanggilan polisi. Proses belajar mengajar masih terjadi seperti biasa.

"Saya sebagai orang yang menerima dana itu sudah merasa menerima 100 persen," papar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/18/143004578/17-dosen-unnes-dipanggil-polisi-soal-dugaan-korupsi-pemotongan-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke