Salin Artikel

1 Terduga Pelaku Pembakaran Ruko di Yahukimo Ditangkap

Kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran rumah kios (ruko) pada Selasa (15/3/2022).

"Ada satu yang diamankan, inisialnya L atau D. Dia ikut aksi dan lagi didalami apa dia juga selaku provokator atau tidak," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).

Faizal menyebut, aparat keamanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan terus mendalami kasus yang berawal dari aksi unjuk rasa menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut.

Selain itu, Faizal memastikan saat ini penguatan pasukan dari Brimob Kotaraja sudah tiba di Distrik Dekai beserta beberapa pejabat utama Polda Papua.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi damai ribuan massa yang menolak pembentukan DOB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, berakhir ricuh, Selasa (15/3/2022).

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan, massa yang membubarkan diri, tiba-tiba melakukan aksi perusakan dan pembakaran ruko.

Massa juga menyerang personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Pelaksanaan orasi berjalan lancar, namun saat selesai melaksanakan orasi inilah yg terjadi gesekan dari masyarakat sendiri dan ditambah ada yang provokasi sehingga masyarakat lain melakukan aksi-aksi terhadap bangunan ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo," ujarnya di Jayapura, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/180235178/1-terduga-pelaku-pembakaran-ruko-di-yahukimo-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke