KOMPAS.com - Layanan vaksin booster kini bisa sudah bisa diakses oleh masyarakat di wilayah Kota Serang.
Vaksinasi booster atau dosis ketiga ini berguna untuk meningkatkan antibodi agar terhindar dari penularan varian baru Covid-19.
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan dan berbagai instansi membuka layanan vaksinasi booster di berbagai lokasi.
Berikut informasi lokasi dan jadwal vaksinasi booster Maret 2022 yang bisa diakses oleh warga di Kota Serang.
Puskesmas Cipocok Jaya
Puskesmas Cipocok Jaya memberikan pelayanan vaksin booster di Kota Serang untuk masyarakat umum dengan pendaftaran langsung ke Puskesmas.
Adapun lokasi, jadwal dan kuota disampaikan melalui Instagram @puskesmascipocokjaya dan Facebook Puskesmas Cipocok Jaya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi WhatsApp di nomor 0878-7641-6626.
Syarat penerima vaksin booster:
- Membawa surat/sertifikat dosis 2 atau e-tiket dosis 3
- Bagi penyintas dengan gejala ringan berjarak 1 bulan, dan gejala berat 3 bulan
- Vaksin booster diberikan dengan jarak 6 bulan dari dosis kedua
Puskesmas Banjar Agung
Puskesmas Banjar Agung memberikan pelayanan vaksin booster Maret 2022 untuk masyarakat umum dengan pendaftaran langsung di lokasi vaksinasi.
Adapun lokasi, jadwal dan kuota disampaikan melalui Instagram @puskesmasbanjaragung.
Pelayanan umum dilakukan hari Senin hingga Jumat, sementara lansia pada hari Rabu dan Kamis dari pukul 08.30 - 11.30 WIB.
Syarat penerima vaksin booster:
- Membawa surat/sertifikat dosis 2 atau e-tiket dosis 3
- Bagi penyintas dengan gejala ringan berjarak 1 bulan, dan gejala berat 3 bulan
- Vaksin booster diberikan dengan jarak 6 bulan dari dosis kedua
- Telah sarapan dan datang dengan memakai masker
Puskesmas Taktakan
Puskesmas Taktakan memberikan pelayanan vaksin booster Maret 2022 untuk masyarakat umum dengan pendaftaran melalui link forms.gle/u9b5M2o1jzUoatin8.
Adapun lokasi, jadwal dan kuota disampaikan melalui Instagram @pkmtaktakan dan Facebook: Puskesmas Taktakan.
Pelayanan umum dan lansia dilakukan hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.30 - 11.00 WIB.
Syarat penerima vaksin booster:
- Membawa surat/sertifikat dosis 2 atau e-tiket dosis 3
- Bagi penyintas dengan gejala ringan berjarak 1 bulan, dan gejala berat 3 bulan
- Vaksin booster diberikan dengan jarak 6 bulan dari dosis kedua
- Telah sarapan dan datang dengan memakai masker
Sumber:
Instagram @puskesmascipocokjaya
Instagram @puskesmasbanjaragung
Instagram @pkmtaktakan
https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/174521578/lokasi-vaksin-booster-di-kota-serang-maret-2022-kuota-jadwal-dan-cara