Salin Artikel

Viral, Video Seorang Istri Gerebek Suaminya Bersama WIL di Hotel, Ini Penjelasan Polisi

Dalam video berdurasi 6 menit, 40 detik itu, terlihat seorang wanita bersama sejumlah anggota polisi mendatangi hotel.

Sebelum masuk hotel, mereka sempat memvideokan mobil milik sang suami yang diparkir di depan hotel di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat berada di dalam hotel, polisi mengetuk pintu kamar dan tak lama kemudian pintu dibuka.

Terlihat pria tersebut sedang duduk di dalam hotel bersama perempuan diduga WIL-nya.

Polisi pun menggeledah kamar hotel dan juga sejumlah barang yang dibawa keduanya. Sempat terjadi adu mulut antara sang istri dan WIL.

Polisi akhirnya menggiring mereka ke Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Penjelasan polisi

Belakangan diketahui pria tersebut adalah VSP (49), seorang kontraktor di Kota Kupang.

Sedangkan wanita idaman lainnya berinisial YAR (45) mantan calon legislatif DPRD Kota Kupang pada pemilu 2009 lalu.

VSP dan YAR digrebek oleh IN yang merupakan istri VSP bersama anggota polisi, Senin (14/3/2022) malam.


IN saat dikonfirmasi, sejumlah wartawan, enggan berkomentar banyak karena masih syok dan butuh waktu untuk menenangkan diri.

Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Hasri Manasye Jaha membenarkan adanya kejadian ini.

"Proses tetap lanjut. Korban (IN) sudah diperiksa," ujar Hasri, kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/3/2022).

Polisi membawa VSP dan YAR menjalani visum dan swab sesuai protokol kesehatan, namun ternyata hasil swab menunjukkan hasil positif.

"Kita tunggu hasil visum dan selesai menjalani isoman maka mereka (VSP dan YAR) segera diperiksa," kata Hasri.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/101050078/viral-video-seorang-istri-gerebek-suaminya-bersama-wil-di-hotel-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke