Salin Artikel

BNN Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

"Ladang ganja ini ditemukan tim BNN pada 5 Maret 2022 lalu. Kemudian hari ini tm gabungan menyusuri area kaki gunung Seulawah untuk memusnahkan ribuan batang tanaman ganja," kata Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN kepada wartawan, Selasa (15/03/2022).

Menurut Roy, ladang ganja seluas lebih dari delapan hektare yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Lamteuba, Kabubaten Aceh Besar itu berada di dua lokasi terpisah yang letaknya pada ketinggian 438 dan 462 meter di atas permukaan laut.

"Untuk menempuh ke lokasi tim gabungan harus menempuh perjalanan kaki dua jam lebih dengan kondisi medan tanjakan dan jurang yang sukit dilewati,” katanya.

Masih kata Roy, dari dua titik lokasi ladang ganja yang ditemukan di Kawasan hutan lindung tersebut, diperkirakan jumlah tanaman ganja sekitar 13 ribu batang lebih dengan berat total mencapai 6,5 ton.

"Kondisi tanaman ganja satu lokasi tinggal sisa sudah dipanen, sementara satu lokasi lain tanaman ganja tumbuh lebat dengan ketinggian batang hamper dua meter," katanya.

Pemusnahan ladang ganja ini sebagai upaya bnn untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja di indonesia yang salah satunya ditenggarai berasal dari Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

"Pemusnahan ladang ganja kali ini menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) ke 20 sebagai upaya untuk peningkatan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika," jelasnya.

Pemusnahan tanaman ganja narkotika jenis golongan satu itu dilakukan petugas gabungan dari BNN, Polisi, dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar di lokasi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/15/191424178/bnn-musnahkan-8-hektare-ladang-ganja-di-lamteuba-aceh-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke