Salin Artikel

Ketahuan Perkosa Anak Kandung, Pria di NTT Nekat Minum Racun Serangga

KUPANG, KOMPAS.com - AB (40), warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Marianum Halilulik, Belu.

Pria yang kesehariannya sebagai petani itu dirawat lantaran meminum racun serangga.

AB nekat minum racun setelah kelakuannya memerkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun diketahui istri dan keluarga besarnya.

Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin mengatakan, AB diduga memperkosa anak kandungnya pada Kamis (10/3/2022) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 23.00 Wita, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamarnya bersebelahan.

Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.

Saat korban sedang tidur itulah, pelaku datang dan mencabuli korban. Pelaku mengancam korban dengan benda tajam. Karena takut, korban akhirnya pasrah.

Usai dicabuli, korban melarikan diri ke rumah pamannya yang ada di desa tetangga. Korban masih takut dengan ancaman ayahnya.

Ketika bertemu pamannya, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh ayahnya dengan ancaman dan tidak boleh memberi tahu kepada siapapun.

"Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Korban menceritakan pada sang paman," kata Ilumudin yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/3/2022).


Usia mendengar pengakuan korban, pamannya itu lantas menelepon ibu korban memberitahukan kejadian tersebut.

Pelaku sempat mengelak saat ditanya tentang kelakuannya. Pelaku lalu mengaku setelah diminta melakukan sumpah adat.

Setelah itu, pelaku pamit kembali ke rumahnya. Saat tiba di rumah itu, pelaku meminum cairan pestisida hingga tak sadarkan diri. Beberapa kerabat yang melihat kejadian itu lalu membawa pelaku ke rumah sakit.

"Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu," ujarnya.

Hingga saat ini, pelaku masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/15/162416478/ketahuan-perkosa-anak-kandung-pria-di-ntt-nekat-minum-racun-serangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke