Salin Artikel

Berjudi di Rumah Orang yang Sedang Berduka, 2 Warga Kabupaten Malaka Dibekuk

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk dua orang warga setempat karena kedapatan bermain judi bola guling.

Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari mengatakan, dua orang warga yang ditangkap itu berinisial YS dan RS. Keduanya ditangkap saat sedang berjudi di rumah orang yang sedang berduka.

"Keduanya kita amankan karena bermain judi bola guling di lokasi mete (kedukaan) rumah duka di Dusun Bekali, Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malak pada Minggu 13 Maret 2022 pukul 22.10 Wita," ujar Jamari kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Jamari mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.

Usai ditangkap, dua pelaku lalu digiring ke Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set meja bola guling dan perlengkapannya serta uang sebesar Rp 2.165.500.

"Kami tidak main-main untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya," tegasnya.

Sebelumnya, kata Jamari, pihaknya menggerebek empat jenis perjudian di wilayah itu dalam sehari.

Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (10/3/2022) itu dipimpin langsung dirinya.

"Ada empat jenis perjudian yang kita gerebek kemarin, yaitu sabung ayam, bola guling, kuru-kuru (lempar dadu) dan kupon putih (togel)," ujar Jamari.

Jamari berharap, masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan. Apalagi, kata dia, saat ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat.

"Kami harap, jika ada permainan judi, segera lapor ke kami. Tim kami akan bergerak untuk melakukan penindakan terhadap perjudian," kata Jamari.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/161202678/berjudi-di-rumah-orang-yang-sedang-berduka-2-warga-kabupaten-malaka-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke