Salin Artikel

Pemuda Tewas Diamuk Massa karena Diduga Curi Mangga, Diduga Terlambat Dapat Penanganan

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi Minggu (6/3/2022) pukul 02.00 WIB, namun setelah terjadi pemukulan korban FR langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Raya, bukan ke puskesmas.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya, AKP Slamet Sanyoto, membantah jika pihaknya lalai dalam melakukan pertolongan pertama terhadap korban.

Menurut dia, saat dibawa oleh warga dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua, korban dalam keadaan sehat.

"Kondisi korban sehat saat dibawa ke Polsek. Hanya tampak luka-luka akibat pemukulan," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Slamet menerangkan, baru pada pukul 09.00 WIB pagi, korban mengeluh sakit dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Raya.

"Karena hari Minggu, dokter tidak ada. Oleh perawat dikasih resep obat," ucap Slamet.

Menurut Slamet, saat itu, kondisi korban membaik, sehingga dibawa lagi ke Mapolsek. Namun, pukul 14.00 WIB, korban kembali mengeluh sakit.

Sehingga kembali dibawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk lagi ke RSUD Soedarso Pontianak, kemudian meninggal dunia di perjalanan.

"Kami tidak melakukan kelalaian, karena korban awalnya tidak mengeluh sakit. Namun saat mengeluh, langsung kita bawa ke Puskesmas," ucap Slamet.

Sementara itu, kepolisian mengungkap motif kasus penganiayaan dua pemuda berinisial FR dan DR yang diduga mencuri mangga hingga satu di antaranya tewas.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku pemukulan dilakukan secara spontan.

"Motif pemukulan yang dilakukan spontan," kata Jerrold kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, terang Jerrold, menurut ketiga tersangka, jawaban kedua korban saat ditanya berbelit-belit, sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Saat didatangi tersangka, korban FR bilang temannya DA sedang pipis di belakang mobil, ternyata berada di atas pohon mangga," ujar Jerrold.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan tig orang tersangka, masing-masing berinisial IS, TB dan MA.

"Dari hasil introgasi terhadap enam orang dan ditambah keterangan saksi lain, didapat tiga pelaku pengeroyokan," kata Jerrold kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jerrold, tersangka IS dan TA mengaku memukul menggunakan tangan. Sedangkan tersangka MAmengaku memukul dengan menggunakan kayu bulat ke kepala korban.

"Tersangka MA ditangkap paling terakhir karena yang bersangkutan melarikan diri ke Kecamatan Kubu," ucap Jerrold.

Jerrold menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (6/3/2022) pukul 02.00 WIB.

Saat itu, FR dan DR menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.

Keduanya, lanjut Jerrold, melihat pohon mangga dan mengambilnya. "Ternyata, aktivitas tersebut dipantau IS, yang merupakan penjaga malam," ucap Jerrold.

Kemudian, terang Jerrold, IS mendatangi FR dan DR, dan melihat satu di antaranya masih berada di atas pohon mangga.

IS lalu memanggil kawan-kawannya dan karena keterangan FR dan DR berbelit-belit kemudian dilakukan pemukulan. Setelah dipukuli, keduanya diserahkan ke polisi.

Jerrold melanjutkan, pada pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelah dirawat, FR dibawa kembali ke Mapolsek.

"Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan," ungkap Jerrold.

Atas kejadian tersebut, tegas Jerrold, pihak keluarga membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/173552378/pemuda-tewas-diamuk-massa-karena-diduga-curi-mangga-diduga-terlambat-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke