Salin Artikel

Siswi Magang Dicabuli Oknum Pegawai Dinas Perdagangan Banjarbaru, Modusnya Diajak Makan

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, antara korban dan pelaku memang saling kenal karena korban menjalani magang di Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru tempat pelaku bekerja. 

Sebelum mencabulinya, pelaku mengajak korban makan siang di sebuah rumah makan. 

Karena rumah makan yang dituju ramai pengunjung, pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya. 

"Sesampainya di rumah pelaku, korban dicabuli," ujar AKP Tajuddin Noor, dalam keterangan yang diterima, pada Kamis (10/3/2022). 

Saat tengah dicumbu oleh pelaku, korban menghubungi teman-temannya untuk meminta tolong melalui pesan singkat.

"Tak lama, teman-teman korban berdatangan ke rumah pelaku," ujar dia. 

Awalnya, korban tak berani melaporkan pencabulan pelaku ke orangtuanya.

Namun, karena desakan dari temannya, beberapa hari kemudian, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke orangtuanya.


Mendengar pengakuan anaknya, kedua orangtua korban langsung melayangkan laporan ke Polres Banjarbaru.

"Pelaku AS sudah kami tahan dan kondisi korban perlahan sudah membaik," ujar dia. 

Tajuddin menambahkan, pelaku bukanlah pegawai negeri sipil, melainkan hanya honorer dan sudah beristri dan memiliki anak.

"Tak lama setelah proses penyidikan, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru," pungkas dia. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/145342778/siswi-magang-dicabuli-oknum-pegawai-dinas-perdagangan-banjarbaru-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke