Salin Artikel

Cemburu, Perempuan di Bangka Diduga Bunuh Bayi Pasangan Sesama Jenisnya

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial EY (21) ditangkap polisi karena diduga telah menewaskan bayi berumur 3,5 bulan di sebuah kontrakan di Jalan Sari Bulan, Kelurahan Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku mengaku cemburu terhadap pasangan sesama jenisnya, ATS, yang merupakan ibu korban.

Menurut pelaku, ibu korban tidak mau menjelaskan siapa ayah dari bayinya tersebut.

Padahal selama ini mereka bertiga yakni pelaku, ibu korban, dan bayinya tinggal satu kontrakan. Selama ini pelaku yang telah membiayai hidup mereka bertiga.

"Kami pacaran satu tahun lebih, tapi dia tak mengaku itu anak siapa," ujar EY di kantor Polres Bangka, Rabu (9/3/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, pelaku atau tersangka EY telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 dan 340 KUHP.

EY diduga dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

"Kejadiannya hari Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan korban," kata Ayu saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Ayu memastikan, penyebab pasti kematian korban sedang diselidiki tim medis.

Namun dari keterangan awal pelaku, diketahui bahwa korban sempat mengalami kejang. Itu terjadi setelah pelaku menempelkan pipinya pada bagian hidung korban.

Tak lama kemudian mulut dan hidung korban mengeluarkan cairan.

"Pelaku dan Ibu korban sempat membawa bayinya ke klinik di Jalan Cokro Sungailiat, namun di sana sudah dinyatakan meninggal dunia," ujar Ayu.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/092613678/cemburu-perempuan-di-bangka-diduga-bunuh-bayi-pasangan-sesama-jenisnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke