Salin Artikel

Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Senilai Rp 44 Miliar, 17 Orang Diperiksa Termasuk Kadisdik

Kepolisian Daerah Aceh mendalami dugaan korupsi pada program tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy, Senin (7/3/2022), menuturkan, kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan tersebut kini sudah masuk penyidikan.

Sebanyak 17 orang telah diperiksa, tetapi belum yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang diperiksa terdiri dari kepala dinas pendidikan, rekanan, hingga pihak sekolah.

Menurut Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Askalani, pembangunan tempat cuci tangan itu sarat masalah. Penawaran tidak melalui tender, tetapi penunjukan langsung.

Total ada 390 tempat cuci tangan untuk 23 sekolah di beberapa kabupaten/kota yang dibangun Pemprov Aceh.

Fasilitas itu merupakan bagian dari penanganan Covid-19. Total anggaran yang dipakai mencapai Rp 44 miliar, bersumber dari dana otonomi khusus tahun anggaran 2020.

Pantauan Gerak, di beberapa sekolah tempat cuci tangan tidak berfungsi sesuai rencana. Pembangunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Hal itu juga sesuai dengan pantauan Kompas di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Banda Aceh, Senin.

Sebanyak 11 unit tempat cuci tangan yang dibangun pemerintah di sekolah itu tidak berfungsi.

Saat keran dibuka, air tidak keluar. Sebagian selang air lepas dari dudukan. Tempat cuci tangan itu dibangun di depan kelas.


Kepala SMA Negeri 3 Banda Aceh Muhibbul Khibri mengatakan, tempat cuci tangan yang dibangun dengan dana penanganan Covid-19 itu awalnya berfungsi, tetapi belakangan beberapa keran dan mesin pompa rusak.

”Terakhir dipakai sebulan yang lalu,” kata Muhibbul, dikutip dari Kompas.id edisi 7 Maret 2022.

Semua tempat cuci tangan yang dibangun dengan dana Covid-19 di sekolah itu saat ini tidak berfungsi.

Sementara, tempat cuci tangan tangan yang dibangun pihak sekolah hingga kini tetap berfungsi.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Aceh juga telah melakukan pemeriksaan secara acak terhadap beberapa tempat cuci tangan.

"BPK menemukan rata-rata setiap unit kekurangan volume pembangunan Rp 6 juta. Dengan demikian, kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar," ujar Askalani.

Untuk membaca artikel ini secara lengkap, silakan klik Kompas.id: Pengadaan Tempat Cuci Tangan Sekolah di Aceh Diduga Dikorupsi

https://regional.kompas.com/read/2022/03/08/183019278/dugaan-korupsi-pengadaan-wastafel-di-aceh-senilai-rp-44-miliar-17-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke