Salin Artikel

11 Hektar Hutan Lindung Gunung Bawang Rusak akibat Pembalakan Liar

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkayang Henry Octavius mengatakan, dari total 11.990 hektar luas kawasan hutan lindung tersebut, 11 hektar di antaranya terdampak pembalakan liar.

“Kegiatan pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang ditemukan setidaknya 11 hektar,” kata Henry saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Henry menerangkan, berdasarkan penelusuran pihaknya, 11 hektar tersebut tersebar di tiga lokasi, yakni Dusun Sengkabang, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, seluas 5 hektar; Desa Sakataru, Kecamatan Lembah Bawang, seluas 4 hektar; dan Desa Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, seluas 2 hektar.

“Kami dari KPH Wilayah Bengkayang telah melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, patroli rutin dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan keberadaan kawasan,” ucap Henry.

Namun demikian, lanjut Henry, upaya yang telah dilakukan tersebut tidak efektif, pembalakan liar masih terjadi dan bahkan semakin marak.

Menurut Henry, hal tersebut, lantaran pihaknya tidak memiliki personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga penegakkan hukum tidak dapat dilakukan. 

“Maki dari itu, kami sudah minta kepada Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah III Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar untuk melakukan penegakkan hukum,” ucap henry.


Sebelumnya Henry juga menyebut, setidaknya terdapat tujuh hektar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang telah rusak akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Aktivitas tersebut, terang Henry, ditengarai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati hutan.

“Harus ada sinergi antar semua lini, dari pemerintah pusat, provinsi hingga daerah. Bagaimana pun juga, secara kewenangan, kawasan hutan ada pada Pemprov dan pusat,” kata Henry saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Tambang emas illegal di Hutan Lindung Gunung Bawang berada di lima lokasi, yakni Dusun Lumar, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, seluas 1 hektar; Gunung Serantak, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar seluas 1 hektar.

Kemudian berada di Dusun Molo, Desa Seren Selimbau, Kecamatan Lumar, seluas 2 hektar; Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, seluas 1 hektar; dan Desa Saka Taru dan Desa Lembah Bawang, Kecamatan Lembah Bawang, seluas 2 hektar.

“Jadi, total luasnya sekitar tujuh hektar,” ungkap Henry.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/08/144721478/11-hektar-hutan-lindung-gunung-bawang-rusak-akibat-pembalakan-liar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke