Salin Artikel

Setelah Jadi Putra Mahkota, KGPH Purbaya Akan Jalani Prosesi untuk Jadi Raja Keraton Solo

Sebelumnya, GRM Suryo Aryo Mustiko atau KGPH Purbaya, telah ditetapkan sebagai Putra Mahkota pada Minggu (27/2/2022)

Gusti Madu sapaan akrabnya, menjelaskan penetapan Putra Mahkota dengan gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram (KGPH Adipati Anom), merupakan proses awal.

"Itu kan baru dinobatkan sebagai KGPH Adipati Anom. Nanti masih ada proses lagi," katanya kepada Kompas.com, saat di Ndalem Madukusuman Kompleks Keraton Solo, Minggu (6/3/2022).

Gusti Madu menambahkan proses selanjutnya yaitu, Jumenengan Dalem KGPH Puruboyo sebagai SISKS Paku Buwono (PB) XIV.

Lanjut Gusti Madu, sosok KGPH Purbaya dinilai cukup pantas menjadi Raja Keraton Solo selamanya. Dari sisi latarbelakang pendidikan yang masih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

"Jadi SDM-nya cukup untuk memimpin Keraton. Tapi nanti kan dilihat proses lagi, penobatannya secara sah nanti bagaimana. Ini baru proses pertama," jelasnya.

Karena ada dua kondisi atau penantian untuk mengantarkan dirinya naik takhta menjadi PB XIV.

Pertama, setelah PB XIII meninggal dunia. Kedua, PB XIII menyerahkan mahkotanya kepada sang putra.

"Raja menyerahkan mahkotanya kepada putranya walau Raja masih hidup. Itu bisa," tegasnya.

Gusti Madu berharap nantinya setelah penetapan sebagai PB XIV, KGPH Puruboyo mampu membawa Keraton Solo menjadi lebih baik lagi.

"Ya kalau memang ini dapat banyak dukungan dari semua, ya saya harap ke depan Keraton lebih baik," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/161153578/setelah-jadi-putra-mahkota-kgph-purbaya-akan-jalani-prosesi-untuk-jadi-raja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke