Salin Artikel

Saat Seorang Ibu di Bengkulu Menangis Terharu Usai Dengar Vonis Bebas Anaknya...

BENGKULU, KOMPAS.com - J, tak hentinya mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas putusan hakim tunggal Ivonne Tiurma Rismauli yang memberikan putusan berupa pengembalian anak pada keluarga dalam perkara kasus pencurian ponsel yang dilakukan anaknya, G (17), seorang siswa SMK di Bengkulu.

Mata J tampak berkaca-kaca usai sidang anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jumat (4/3/2022).

Ia tak menyangka anaknya bisa divonis bebas dengan dikembalikan kepada keluarga.

Padahal, anaknya sudah terancam penjara 7 tahun karena terpaksa mencuri ponsel teman sekelasnya akibat terhimpit kondisi ekonomi.

"Memutuskan pertama, G secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pencurian ponsel. Kedua, memutuskan putusan agar G dikembalikan pada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan, ketiga membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim tunggal Ivonne Tiurma Rismauli di PN Bengkulu, Jumat (4/3/2022).

"Saya selaku orangtua bersyukur atas putusan ini. Anak saya bisa kembali pada kami tanpa dijatuhi vonis penjara," kata J.

Ia berharap dengan putusan hakim agar anaknya segera dikeluarkan dari penjara. Saat ini G masih berada di Lapas Anak.

"Saya berharap anak saya segera diserahkan pada kami dengan keluarnya putusan hakim ini," jelas J.

Kasus ini berawal saat siswa SMK kelas XI ini terpaksa melakukan pencurian ponsel milik rekannya.

G kemudian ditangkap polisi dan dengan cepat dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang.

Berkat perjuangan J, adanya perdamaian antara G dan pemilik ponsel yang dicuri serta pertimbangan keadilan restoratif yang ditekankan oleh pemerintah dalam kasus-kasus tertentu, akhirnya kejaksaan menuntut agar G dikembalikan ke keluarga.

G sendiri merupakan siswa SMK di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Ia mengikuti program magang di Kota Bengkulu yang jaraknya 130 kilometer dari rumahnya.

Selama magang, G tinggal di tempat kontrakan karena kondisi ekonomi. 

"Saya memang tidak memberi uang yang cukup pada anak saya karena kondisi ekonomi kami sulit. Sementara saya sudah berpisah dengan ayah G, uang tak cukup. Mungkin hal ini membuat G nekat mencuri. Ini pelajaran buat kami," pungkas J.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/184721978/saat-seorang-ibu-di-bengkulu-menangis-terharu-usai-dengar-vonis-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke