Salin Artikel

Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Wajib Gunakan E-HAC

"Electronic Health Alert Card (e-HAC) ini menjadi salah satu persyaratan bagi pengguna transportasi laut, bersamaan dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni, Solikin kepada Antara, Kamis (3/3/2022).

Adapun e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Pelaku perjalanan domestik wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Kebijakan ini menjadi syarat wajib bepergian selama pandemi Covid-19.

Solikin mengatakan, e-HAC telah diberlakukan sejak lama oleh pengelola pelabuhan bagi sarana penapisan kesehatan calon penumpang.

"Penerapan e-HAC sudah dilakukan bagi terminal layanan eksekutif dan reguler," kata dia.

Solikin mengakui ada beberapa kendala. Salah satunya, tidak semua penumpang memahami penerapan e-HAC.

"Tentu ada kendala bila di lapangan, tapi sudah dibantu oleh petugas di lapangan. Dan untuk pengisian e-HAC akan dibantu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucap dia.

Solikin mengatakan, untuk aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan kepada penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

"Sudah dilakukan juga untuk PeduliLindungi bagi pemeriksaan hasil tes bebas Covid-19. Diharapkan ini dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 pada transportasi laut," kata Solikin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memberlakukan aturan baru mengenai kewajiban pengisian e-HAC bagi perjalanan domestik melalui transportasi darat, laut, dan udara.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/173722278/penumpang-di-pelabuhan-bakauheni-wajib-gunakan-e-hac

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke