Salin Artikel

Ayah di Mamasa Sulbar Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 4 Bulan

Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku berulang kali, karena korban di bawah ancaman atau intimidasi hingga korban tak berdaya.

Mr (48 Tahun), ayah di Kecamatan Mambi, Mamasa, mencabuli korban M (14), sejak dia masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Kapala Desa Panetean, Kecamatan Aralle, Fikal, mengungkapkan dia baru mengetahui kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu.

Fikal menuturkan, pelaku dan korbannya memang berdomisili di desanya. Tetapi kartu keluarga dan KTP mereka diketahui berasal dari Desa Sendana, Kecamatan Mambi.

“Hubungan anak dengan tersangka in kelihatan biasa saja seperti warga lainnya. Belakangan baru terkuak jika selama ini sering terjadi pencabulan terhadap anaknya sendiri,” jelas Fikal.

Terbongkarnya kasus itu bermula ketika ibu M melaporkan pencabulan yang dialami putrinya di kantor kepala desa.

Tak ingin kasus ini merembet ke masalah sosial lainnya, kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Aralle.

Setelah mendapatkan laporan kepala desa, polisi bergerak dan menangkap tersangka yang berinisial MR, dan dibawa ke polsek.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anaknya di banyak tempat sehingga korban hamil 4 bulan.

Tetapi, penyidik masih belum mendapatkan informasi apa yang menjadi motif MR memerkosa anak kandungnya sendiri.

Sejak kasus pemerkosaan ini mencuat, korban yang kini kelas 3 SMP dilaporkan dievakuasi untuk menenangkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/144012778/ayah-di-mamasa-sulbar-cabuli-anak-kandungnya-hingga-hamil-4-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke