Salin Artikel

Di Sumbar, Ketua KONI Dijabat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, DPRD: Jadi Masalah

PADANG, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat telah menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar AS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2022 pada 31 Desember 2021 lalu.

Namun, hingga sekarang AS masih menjabat sebagai Ketua KONI Sumbar.

KONI Pusat telah mengirim surat ke KONI Sumbar No. 127/ORG/II/2022 tentang Plt Ketum KONI Sumbar tertanggal 4 Februari 2022 yang ditandatangani Sekjen KONI Pusat Lukman Djayadikusuma.

Dalam surat itu, KONI Pusat meminta KONI Sumbar mengadakan pleno untuk penunjukkan Plt Ketua KONI Sumbar.

Kepala Bidang Humas dan IT KONI Sumbar Rakhmatul Akbar menyebutkan KONI Sumbar telah melaksanakan rapat pleno seperti yang diinstruksikan KONI Pusat pada 19 Februari lalu.

"Sudah dilaksanakan rapat pleno pada 19 Februari lalu. Tapi belum ada menghasilkan keputusan," kata Rakhmatul yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Kemudian, kata Rakhmatul, Ketua KONI Sumbar mengirimkan surat ke KONI Pusat tentang permohonan penundaan penunjukan Plt Ketua KONI Sumbar.

Dalam surat tertanggal 19 Februari itu, AS menyebutkan Ketua KONI Sumbar tidak berhalangan tetap sesuai dengan AD/ART KONI.

Usulan Musprovlub

Menyikapi persoalan KONI Sumbar itu, sejumlah pengurus cabang olahraga mengusulkan wacana Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa.

Bahkan sejumlah cabang olahraga dan KONI Kabupaten dan Kota sudah membentuk Forum Penyelamat Olahraga Sumbar.

Ketua Forum Penyelamat Olahraga Sumbar Togi Tobing mengatakan desakan untuk menggelar Musprovlub dari cabang olahraga dan KONI kabupaten dan kota sudah semakin deras.

"Sudah ada sejumlah cabor dan KONI kabupaten dan kota untuk menyuarakan Musprovlub. Ini tujuannya untuk menyikapi kondisi KONI Sumbar saat ini," kata Togi.

Togi mengatakan persoalan KONI Sumbar bukan masalah pribadi Ketua KONI, tapi menyangkut banyak cabor dan atlet.

"Kalau seperti ini yang teraniaya itu cabor dan atlet. Pembinaan jadi terhambat," kata Togi.

Agenda olahraga ke depan, kata Togi, juga sangat padat seperti Kejurnas, persiapan Porwil dan PON.

Togi menyebut sejumlah pengurus cabor juga sudah mengirim surat ke KONI Pusat untuk menyikapi persoalan tersebut.

Bahkan, menurut Togi, pihaknya juga sedang meminta waktu KONI Pusat untuk melaksanakan audiensi.

"Kita juga menyiapkan mosi tidak percaya ke Ketua KONI Sumbar dari sejumlah pengurus cabor," kata Togi.

Komisi V DPRD Soroti KONI

Persoalan KONI Sumbar itu juga mendapat perhatian dari Komisi V Bidang Kesra DPRD Sumbar.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Nofrizon mengaku pihaknya sedang membahas persoalan tersebut.

Menurut Nofrizon, Komisi V DPRD Sumbar telah melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.

Dalam audiensi itu terungkap ada masalah dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dispora dengan KONI Sumbar.

"Tentu jadi masalah, sebab Ketua KONI Sumbar kan tersangka kasus dugaan korupsi," kata Nofrizon.

Nofrizon menyebutkan, Ketua KONI Sumbar harusnya bersikap sportif seperti olahragawan dengan mundur dari jabatan.

"Saya sarankan agar AS fokus ke masalah hukumnya. Fokus saja. Soal KONI ini serahkan saja ke yang lain. Kalau ngotot mempertahankan, ini ada apa?" kata politisi Demokrat itu.

Nofrizon pun meminta AS fokus juga ke laporan pertanggungjawaban periode tahun lalu agar persoalan seperti di KONI Padang dulu tidak kembali terulang.

"KONI itu organisasi pembinaan atlet. Jangan sampai atlet jadi teraniaya," kata Nofrizon.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, AS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020, Jumat (31/12/2021).

AS ditetapkan Kejaksaan Negeri Padang sebagai tersangka terkait jabatannya yang pernah menjadi Ketua KONI Padang bersama mantan Wakil Ketua KONI Padang, DV dan mantan Wakil Bendahara KONI Padang, NZ.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/135312978/di-sumbar-ketua-koni-dijabat-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dprd-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke