Salin Artikel

Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Izin Pengelolaan Lahan Pemda

BENGKULU, KOMPAS.com - Mantan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi, diperiksa Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bengkulu atas dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan lahan menjadi perkebunan teh di wilayah Bukit Daun.

Penyelidikan ini berawal dari laporan polisi (LP) dengan nomor LP-A/II/2022/SPKT/Ditreskrimsus/Polda Bengkulu tertanggal 15 Februari 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkara ini bermula pada tahun 2004, Ahmad Hijazi yang menjabat bupati saat itu memberikan izin PT Agrotea Bukit Daun untuk menggunakan lahan milik pemerintah seluas 600 hektare untuk dikelola menjadi lahan perkebunan teh dengan perjanjian sewa lahan 100 ribu per tahun dan setiap tahun naik sebanyak 5 persen.

Adapun pemberian izin kelola ini berlaku selama 25 tahun dan berakhir pada 2029.

Selain menjadi temuan BPK, kerja sama itu diduga adanya pelanggaran aturan dan pemberian izin.

"Saya sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda. Kali ini dipanggil untuk perbaikan keterangan. Memang ada kontrak yang saya tandatangani diakhir periode kepemimpinan saya, selanjutnya saya tidak tahu seperti apa realisasinya. Saya rasa tidak ada yang salah dalam kerjasama itu," ungkap Hijazi usai memberikan keterangan kepada penyidik Polda Bengkulu, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan, perkara tersebut masih di tahap penyelidikan.

"Iya kita masih melakukan pemeriksaan di tingkat penyelidikan dulu, selain memeriksa (mantan) Bupati Rejang Lebong, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang lain seperti dinas pertanian perkebunan, PUPR yang berkaitan dengan tata ruang juga diperiksa, ini terkait dengan perizinan," ungkap Sudarno, saat dikonfirmasi kompas.com via telepom Rabu (2/3/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/03/02/192321078/mantan-bupati-rejang-lebong-diperiksa-polda-bengkulu-terkait-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke