Salin Artikel

Pengunggah Konten Berbau Rasis di Manokwari Diamankan Polres Waropen Papua

"Terduga pelaku ES saat sudah diamankan di Polres Waropen, kita kirim tim sudah ke sana untuk menjemput dia," kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, Selasa (1/3/2022). 

Saat ini, kata Gultom, pihaknya telah memeriksa empat saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi, terduga pelaku telah pindah ke Waropen sejak 2020. 

Gultom mengatakan, unggahan berbau rasis itu memicu aksi penolakan warga. Sejak Senin (28/2/2022), warga kembali melakukan aksi blokade jalan di beberapa titik. 

Namun, menurutnya, aksi warga itu sudah berhasil diredam. 

"Tadi sempat dilakukan aksi palang di Distrik Warmare. Namun berkat kesabaran hati masyarakat, palang sudah dibuka," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan mempercayakan masalah ujaran rasialisisme ini kepada polisi.

Sebelumnya, unggahan bernada rasialisme yang dianggap menghina suku Arfak viral di media sosial.

Tulisan dalam unggahan itu juga menyinggung suku yang mendiami Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Imbasnya sejumlah warga di Manokwari sempat memblokade Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat sebagai bentuk protes.

Aksi itu berujung damai usai sejumlah tokoh menemui massa.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/01/114757578/pengunggah-konten-berbau-rasis-di-manokwari-diamankan-polres-waropen-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke