Salin Artikel

Pria di Atambua Cabuli Anak Kandung sejak 2019, Terbongkar Usai Korban Hamil

"Kini usia kehamilan korban memasuki bulan ke tujuh," ungkap Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alim Yulamlam, kepada Kompas.com, Minggu (27/2/2022) malam.

NK sebelumnya tinggal bersama neneknya hingga tamat SD. Setelah itu NK tinggal bersama Yunus dan istrinya, SNB, pada tahun 2016.

Yunus lantas mencabuli NK berulangkali sejak Juni 2019 hingga Januari 2022.

Saat mencabuli NK, Yunus selalu mengancam untuk tidak menyekolahkannya.

Yunus bahkan mengancam akan membunuh NK jika perilaku Yunus terkuak.

"Korban dicabuli saat ibunya pergi berjualan di pasar," kata Sujud.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah korban hamil. Sang istri yang kecewa, lalu melaporkan kasus itu di Polres Belu.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata, terungkap bahwa korban NK ternyata merupakan anak hasil hubungan dengan adik kandung sang istri atau adik ipar Yunus.

Pelaku memerkosa iparnya hingga hamil dan melahirkan NK pada tahun 2002.

Saat itu, sang ipar yang diperkosa Yunus masih duduk di bangku kelas IV SD.

Namun, kasus itu tidak dilaporkan ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan. Ipar Yunus sekarang menjadi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia.


https://regional.kompas.com/read/2022/02/27/194321978/pria-di-atambua-cabuli-anak-kandung-sejak-2019-terbongkar-usai-korban-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke