Salin Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.260 Liter Minyak Tanah ke Timor Leste

"Minyak tanah yang kita amankan itu disimpan di dalam jeriken," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, kepada Kompas.com, Sabtu (26/2/2022) malam.

Sujud menuturkan, kejadian itu bermula pada pukul 17.00 Wita, pihaknya mendapat informasi, ada bahan bakar minyak yang berada di pinggir Pantai Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu.

Minyak tanah itu lanjut dia, rencananya akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus (Jalur ilegal).

Polisi pun bergerak cepat mendatangi lokasi dan menyisir di sekitar pantai. Polisi akhirnya menemukan minyak tanah yang di simpan dalam 63 jeriken berukuran 20 liter.

"Minyak tanah dalam jeriken itu disembunyikan rumah salah seorang warga yang berada di dekat hutan bakau," kata dia.

Polisi pun memeriksa pemilik rumah. Hasil pengakuannya, minyak tanah itu dibawa dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, menuju ke lokasi tersebut menggunakan mobil angkutan kota milik seorang warga berinisial SA.

"BBM tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Timor Leste menggunakan perahu melalui jalur laut pada malam hari," ungkap Sujud.

Polisi lalu membawa minyak tanah itu, untuk diamankan di Mapolres Belu sebagai barang bukti.

"Saat ini kita masih memeriksa sejumlah saksi, untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/27/055300278/polisi-gagalkan-penyelundupan-1.260-liter-minyak-tanah-ke-timor-leste

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke