Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Motor di Bengkulu Ditembak

BENGKULU, KOMPAS.com - RR (22) residivis pencurian motor ditembak polisi karena melawan menggunakan pisau saat akan ditangkap, Jumat (25/2/2022) dini hari pukul 01.30 WIB.

RR ditangkap di Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, oleh tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang serta Polsek Kepahiang.

Selain RR, polisi juga menangkap BB (19). Keduanya diduga terlibat dalam dua kejadian pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kepahiang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Juniansyah membenarkan penangkapan dua orang pelaku pencurian tersebut.

"Mereka terlibat di dua pencurian motor. RR terpaksa diberlakukan tindakan tegas dan terukur karena saat ditangkap menyerang petugas menggunakan sebilah pisau. RR juga ternyata residivis di kasus sama pencurian motor," jelas Iptu Juniansyah, Sabtu (26/2/2022).

Awalnya, polisi menerima laporan pencurian motor pada 17 Februari 2022. Lokasi pencurian berada di Jalan Lintas Gunung Kepahiang-Bengkulu Tengah, Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

"Atas laporan warga kehilangan motor kami bergerak dan didapat pelakunya adalah RR dan BB," ujar Iptu Juniansyah.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna putih tanpa pelat nomor, sebilah pisau sepanjang lebih dari 20 sentimeter dengan sarung kulit warna coklat dan sebilah pisau garpu sepanjang 21 sentimeter.

Selain itu, polisi juga mengamankan besi yang ujungnya runcing, kunci reng 8, celana jeans warna biru, uang Rp 70.000 dan selimut.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/26/120126978/melawan-saat-ditangkap-residivis-pencurian-motor-di-bengkulu-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke