Salin Artikel

Anggota DPRD Maluku Dilaporkan Istrinya, Diduga Selingkuh dan 7 Bulan Telantarkan Keluarga

Richard dilaporkan istrinya ke polisi atas tuduhan selingkuh dan menelantarkan keluarga.

Dilaporkan karena perzinaan dan penelantaran

Novita datang ke Polda Maluku dengan didampingi kuasa hukumnya Nurbaya Mony cs dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Pattimura Ambon sekitar pukul 14.20 WIT.

Setelah tiba di kantor Polda Maluku, Novita dan kuasa hukumnya langsung membuat pengaduan di SPKT. 

Setelah membuat laporan, Novita kemudian menuju ruang unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memberikan keterangan.

"Kita laporkan terkait perzinaan dan penelantaran oleh Richard Rahakbauw," kata Novita kepada wartawan sambil berjalan menuju Unit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.

Novita mengaku, ia terpaksa melaporkan suaminya karena sudah tujuh bulan terakhir suaminya tidak lagi memberikan nafkah kepada keluarga.

"Penelantaran kurang lebih tujuh bulan," katanya.


Selain melaporkan Richard, Novita juga ikut melaporkan seorang mahasiswi berinisial T.

Nobitam mengaku mahasiswi nerinisial T ini merupakan selingkuhan suaminya.

"Inisialnya T," kata Novita menjawab wartawan sambil berlalu pergi.

KDRT

Sementara Nurbaya Mony kuasa hukum Novita mengaku sebelumnya kliennya juga telah melaporkan suaminya itu di Polsek Nusaniwe atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Untuk kasus KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe. Di sini hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran,” kata Nurbaya.

Terkait hal itu, Richard Rahakbauw yang dikonfirmasi hingga kini belum bisa dihubungi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/185124078/anggota-dprd-maluku-dilaporkan-istrinya-diduga-selingkuh-dan-7-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke