Salin Artikel

4,5 Ton Minyak Goreng Disalurkan ke Pasar di Semarang, Pedagang Diminta Jual Sesuai HET

Para pedagang diminta untuk menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, I Gusti Ketut Astawa meninjau langsung ke lokasi.

"Harga yang kami berikan per kilogram senilai Rp 10.500. Kami wajibkan menjual kembali sesuai dengan HET yakni Rp 12.800 per kilogram atau Rp 11.500 per liter," katanya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Ada sebanyak 4,5 ton minyak goreng curah yang akan didistribusikan tidak hanya dikhususkan bagi pedagang pasar tetapi juga para pelaku UMKM.

"Ini adalah kolaborasi semua dari Kementerian Perdagangan, provinsi, kabupaten/kota dan TNI maupun kepolisian. Sekarang ini ada 4,5 ton dan akan berkembang terus sesuai lokasi yang disampaikan Dinas Perdagangan Kota Semarang," ujarnya.

Selain itu, minyak goreng yang disitribusikan bagi para pedagang itu juga dibatasi jumlahnya.

"Kami batasi tiap jeriken sebanyak 16 kilogram atau 20 kilogram, tapi kami berharap dengan kondisi seperti ini karena pedagangnya sedikit dapat menyesuaikan minimal satu jerigen terlebih dulu," ungkapnya.

Operasi pasar ini akan terus berlanjut di pasar-pasar lainnya sehingga kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat dapat terpenuhi.

"Nanti UMKM seperti yang menjual gorengan dan sebagainya juga dapat masuk mengambil di sini. Ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," jelasnya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Jangan sampai di tengah kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh oknum yang malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.

Masyarakat juga diminta untuk melapor jika ada oknum yang sengaja menimbun minyak goreng atau memalsukan minyak goreng.

"Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/183603778/45-ton-minyak-goreng-disalurkan-ke-pasar-di-semarang-pedagang-diminta-jual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke