Salin Artikel

Kisah Korban Pemerkosaan di Sumbawa, Harus Tes DNA untuk Buktikan Pelaku

SUMBAWA, KOMPAS.com - RN (31) ketakutan. Tubuhnya bergetar ketika diperlihatkan foto HS oleh penyidik wanita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia mengalami trauma berat atas perkosaan yang dilakukan HS kepadanya. Sementara HS tidak mengakui perbuatannya.

Kini, RN yang merupakan perempuan dengan disabilitas wicara dan intelektual sudah melahirkan anak laki-laki akibat pemerkosaan yang dialaminya. Anak itu telah berusia 1 tahun.

Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari anak itu.

Berdasarkan keterangan dari RN saat diperiksa pada Selasa (22/2/2022), kejadian pemerkosaan itu berlangsung di rumah bapaknya, di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Ia pergi ke sana untuk meminta uang belanja. Setelah uang itu diberikan, ayahnya berangkat ke sawah.

HS yang sedang mengobrol di luar datang menemuinya di dalam rumah. HS lalu membawa RN ke ruang tamu. HS kemudian memperkosa RN.

HS sempat mengancam RN dengan pisau agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

"Saya mau minta tolong, tapi tidak ada orang," kata RN.

Menurut RN, kekerasan seksual yang dialaminya itu berlangsung berulang kali. RN tidak ingat jumlahnya, namun ia menyebut lebih dari dua kali.

HS sempat memberikan minuman yang dianggap dapat menggugurkan kandungan kepada RN. Namun, RN tak meminumnya karena takut.


Awalnya, pihak keluarga tidak mengetahui tentang kehamilan RN. Bahkan, ketika perut RN mulai membesar, keluarga sempat mengira RN terkena busung lapar.

Karena semakin membesar, keluarga curiga hingga melakukan tes kehamilan kepada RN. Hasil tes tersebut menunjukkan RN hamil.

"Saat RN mengaku diperkosa, malam itu juga kami lapor polisi tepatnya di Polsek Lape," kata RO, adik RN.

Kasus itu resmi dilaporkan pada Juni 2020 di Polsek Lape. Kasus itu kemudian ditangani PPA Polres Sumbawa.

Namun, sampai saat itu belum ada tersangka dalam kasus itu karena HS tidak mengakui perbuatannya.

Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda NTB. Meski begitu, Unit PPA Satreskrim, Polres Sumbawa sudah mengirim sampel untuk uji DNA.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko membenarkan kasus RN dilimpahkan ke Polda NTB.

Selama penyelidikan di Polres Sumbawa, pihaknya sudah memeriksa korban, enam orang saksi dan terduga pelaku, pemeriksaan psikologis pada RN dan visum et ripertum.

"Kasus ini sudah naik penyidikan. Karena ada upaya yang kita lakukan yakni tes DNA mengambil sampel darah, rambut dan lain-lain pada empat orang yakni RN, M (anak RN), HS, dan TH ayah kandung RN. Sampel itu langsung dikirim dari Mataram ke Laboratorium di Bogor dan ia akan menunggu prosesnya di sana hingga satu minggu," terang Arifin.

Arifin menjelaskan, pihaknya harus menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk menentukan tersangka.


RN didampangi PPDI Sumbawa

Saat ini, RN sedang dalam pendampingan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumbawa.

"Saya prihatin dan ingin mendampingi kasus ini sampai selesai," kata Sekretaris PPDI, Nurlaili.

Nurlaili juga membantu mencari dana untuk RN agar bisa segera ada pemeriksaan DNA.

Berdasarkan data di DP2KBP3A NTB, kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2020 mencapai 50 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 naik mencapai 79 kasus.

Data ini diperoleh dari kepala DP2KBP3A Provinsi NTB pada 25 Januari 2022 lalu saat rapat dengan Wakil Bupati Sumbawa di ruang Hasan Usman lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. Rapat itu terkait dengan peningkatan kasus kekerasan seksual dan implementasi kabupaten layak anak.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/111526778/kisah-korban-pemerkosaan-di-sumbawa-harus-tes-dna-untuk-buktikan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke