Salin Artikel

Ratusan Sopir Truk di Jateng Gelar Demo Tolak Aturan ODOL

Mereka mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dinilai merugikan para sopir truk.

Koordinator Aksi Paguyuban Sopir Truk Ari Kurniawan mengatakan sebenarnya pemerintah telah memberi peraturan sangat baik, tapi tidak mengatur ongkos angkut.

"Kalau dipaksa dengan peraturan ODOL kita membawa barang itu tonase sesuai peraturan otomatis secara ongkos angkut juga akan naik, karena kita juga mengejar dari pada target ongkos angkut yang sebelumnya," kata Ari kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Ia menjelaskan aturan itu akan berdampak pada daya jual barang terhadap masyarakat yang semakin tinggi mengikuti tarif sewa angkutan barang.

Menurutnya, aksi demo ini bertujuan untuk menstabilkan harga barang kebutuhan masyarakat.

"Kami tidak susah diatur, bawa muatan sedikit kami justru lebih senang, karena disamping keamanan, mobil juga lebih awet, sopir pun juga enak bawanya dari pada bawa yang selalu overload," ucapnya.

Sebelum menyampaikan tuntutannya ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, para sopir truk diberhentikan oleh petugas.

Arus lalu-lintas di Jalan Raya Semarang Ungaran itu pun sempat membuat kemacetan yang panjang.

Polisi akhirnya melakukan pengawalan melewati Jalan Tol Krapyak menuju tempat parkir di Kawasan Industri Candi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/201833378/ratusan-sopir-truk-di-jateng-gelar-demo-tolak-aturan-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke