Salin Artikel

Kasus Covid-19 Naik, Solo Terapkan PPKM Level 3

Dalam beberapa hari terakhir kasus harian Covid-19 di Solo mencapai lebih dari 300 orang. Data kasus aktif hingga Senin (21/2/2022) tercatat ada 3.156 orang.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, penerapan PPKM Level 3 ini tidak hanya Solo. Tetapi, seluruh wilayah aglomerasi Solo Raya juga menerapkan PPKM Level 3.

"Kita sekarang Level 3," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tidak banyak perubahan aturan dalam pemberlakuan PPKM Level 3.

Meskipun ada pengurangan kapasitas di sejumlah sektor, tetapi tidak ada penutupan.

Mengenai pembelajaran tatap muka (PTM), kata Gibran masih tetap berjalan.

Begitu juga dengan kegiatan event dan meeting di hotel masih diperbolehkan dengan menerapkan prokes ketat.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak perlu takut dan panik dengan pemberlakukan PPKM Level 3.

"Tidak ada yang gimana-gimana banget. Cuma mengurangi kapasitas saja, tidak ada yang ditutup. PTM jalan terus. Masyarakat tidak perlu takut dan tidak perlu panik," tutur Gibran.


Sebagai antisipasi penyebaran kasus agar tidak semakin meluas, Pemkot Solo telah menyiapkan tempat isolasi terpusat.

Ada dua isoter yang disiapkan Pemkot Solo untuk merawat pasien Covid-19, yakni Dalem Priyosuhartan dan Graha Wisata Niaga.

Selain menyiapkan isoter tingkat kota, vaksinasi lanjutan atau booster juga terus digencarkan. Pasalnya, vaksin booster dinilai efektif menekan laju penyebaran virus corona di masyarakat.

"Sudah terbukti efektif kok. Sebenarnya jumlah kasus sudah melewati Delta. Tapi jumlah BOR-nya dan segala macam tidak separah Delta," ungkap Gibran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.

Hal itu tetap terjadi meski pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM yang disesuaikan dengan pemberian bobot besar pada rawat inap di rumah sakit (RS).

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022).

"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.

Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.

Sementara itu, beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3 yakni Soloraya dan Semarang Raya.

Selanjutnya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3.

"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.

"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/180249878/kasus-covid-19-naik-solo-terapkan-ppkm-level-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke