Salin Artikel

Alasan Ekonomi, Pasutri di Pringsewu Lampung Buka Bisnis PSK Bertarif Rp 150.000

PRINGSEWU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Pringsewu, Lampung, diamankan polisi karena menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, pasutri yang menjalankan bisnis prostitusi ini berinisial SG (64) dan BR (46), warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Mereka diamankan Polsek Pagelaran pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi PSK kepada lelaki hidung belang," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022).

Hasbulloh mengatakan, tarif yang ditawarkan keduanya adalah Rp 150.000. Dari transaksi yang terjadi, SG dan BR mendapat keuntungan Rp 35.000 sampai Rp 50.000.

Kedua terduga muncikari ini juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menggeluti bisnis prostitusi sejak enam bulan terakhir.

Pasutri ini kompak menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.

Atas dasar informasi masyarakat, petugas menggerebek lokasi prostitusi tersebut. Pasutri itu pun digelandang ke Mapolsek Pagelaran.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 150.000.

Pelaku dikenai pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukumannya penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pasutri di Pringsewu Lampung Jalankan Bisnis Prostitusi, Tawarkan PSK Bertarif Rp 150 Ribu

https://regional.kompas.com/read/2022/02/20/213348978/alasan-ekonomi-pasutri-di-pringsewu-lampung-buka-bisnis-psk-bertarif-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke