Salin Artikel

Dua Begal Motor di Rejang Lebong Ditangkap Polisi, Sempat Melawan dengan Pisau

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua pelaku begal motor RN (22) dan NI (22) digelandang petugas usai ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu (16/2/2022).

Salah satu pelaku, NI sempat melawan petugas Polres Rejang Lebong dengan pisau saat akan ditangkap.

"Pelaku saat akan diringkus menyerang petugas dengan pisau, maka dilakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, Rabu.

Sampson mengatakan, RN dan NI ditangkap setelah aksi mereka mencuri motor terekam kamera pengintai milik warga Rejang Lebong dan berhasil diidentifikasi polisi.

Adapun NI merupakan residivis pencurian dengan pemberatan dan pernah membunuh korbannya pada 2015.

''Mereka pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan empat tempat kejadian perkara,'' kata Sampson.

Sampson mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.

Dari kedua pelaku, kata Sampson, diamankan satu bilah pisau berikut sarung warna coklat, satu buah kunci leter T, satu buah kunci Y, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu unit sepeda motor diduga hasil curian korban.

''Pelaku mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, selanjutnya pelaku membawa lari sepada motor tersebut,'' ujarnya Sampson.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/17/093637278/dua-begal-motor-di-rejang-lebong-ditangkap-polisi-sempat-melawan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke