Salin Artikel

Warga di Maluku Rampas Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan, Petugas Dilempari Batu

Aksi warga merebut jenzah terjadi saat petugas Covid-19 yang dikawal sejumlah aparat kepolisian sedang menggotong peti jenazah menuju lokasi pemakaman di dusun tersebut pada Senin (14/2/202).

Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 ini pun sempat diabadikan warga dan videonya menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam penggalan dua video yang beredar luas, tampak warga yang marah mengadang petugas sambil berusaha merampas peti jenazah yang sedang digotong.

Sejumlah warga juga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal petugas Covid-19.

Namun upaya aparat gagal karena peti jenazah itu berhasil direbut warga.

Dalam video tersebut, warga juga mengusir petugas dan melempari mereka dengan batu.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Donia Rerung membenarkan kejadian tersebut.

“Saya sudah telepon tadi ke Kadis Kesehatan di sana, dan memang ada kejadian itu kemarin,” kata Doni via telepon seluler, Selasa (15/2/2022).

Doni mengungkapkan, pasien yang meninggal dunia itu awalnya dirujuk ke RSUD Piru dengan gejala struk perdarahan di otak.

Setelah ditangani, petugas medis kemudian melakukan rapid antigen bagi pasien.

“Itu sudah menjadi standar di rumah sakit, dan setelah rapid tes pasien positif kemudian beberapa lama pasien meninggal dunia,” katanya.

Menurut Doni, karena pasien terkonfirmasi positif berdasarkan tes antigen, maka pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.

“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” katanya.

Penjelasan kerabat

Sementara itu, Anwar, salah satu kerabat almarhum yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa almarhum La Uming dalam kondisi sehat.

Menurut Anwar, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat menelepon seseorang sambil duduk di atas talud pantai di depan rumahnya.

“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malanya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.

Anwar menambahkan, keluarga sendiri sebenarnya menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan dengan kesepakatan.

Sebelum dimakamkan, jasad korban terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.

“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat juga kesal karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum positif Covid-19 hanya berdasarkan tes antigen.

“Yang kami heran juga kita urus swab dan antigen ini biasa satu hari baru keluar, tapi untuk almarhum baru sampai di UGD langsung divonis Covid-19,” katanya.

Anwar membenarkan bahwa warga dusun yang marah kemudian mengambil paksa jenazah dan kemudian memakamkannya di dusun tersbeut.

“Iya pemakaman dilakukan keluarga,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/183323478/warga-di-maluku-rampas-jenazah-covid-19-yang-akan-dimakamkan-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke