Salin Artikel

20 Kali Cabuli Anak Tirinya, Pria di Kalsel Ini Ditangkap Polisi

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, pelaku telah 20 kali mencabuli anak tirinya itu di rumah mereka.

"Korban menceritakan jika dia telah 20 kali dicabuli oleh ayahnya itu," ujar AKP I Made Rasa, dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2/2022). 

Korban sebelum dicabuli kerap diancam oleh pelaku.

Setelah diancam dan memastikan rumah dalam kondisi sepi, pelaku pun melancarkan aksinya mencabuli korban.

Tak tahan kerap dicabuli ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan ke salah satu anggota keluarganya dan sampai juga ke telinga ibu korban.

"Mendengar anaknya dicabuli oleh suaminya, ibu korban akhirnya melapor ke Polres Tanah Bumbu," ujar dia.

Tak lama setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi pun kemudian menangkap pelaku dan rumahnya.


Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak tirinya sebanyak 20 kali.

"Pelaku kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah itu, dia mengakui perbuatannya," pungkas dia. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.

Pelaku akan dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/123549478/20-kali-cabuli-anak-tirinya-pria-di-kalsel-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke