Salin Artikel

Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya 3 sampai 4 Kali di Mushala

BANDUNG, KOMPAS.com - AS (34) mencabuli enam muridnya 3 sampai 4 kali di salah satu mushala di Kecamatan Patok Beusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada 9 Februari 2022 di salah satu mushala di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang," kata Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Aksi bejat guru ngaji cabul ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan pelaku ke pihan berwajib.

Berbekal laporan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang langsung melakukan pengecekan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi dan korban, melakukan penyidikan  dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi lainnya.

Polisi juga langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan cabulnya itu.

"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya," ujar Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni.

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan dalih belajar bab nifas atau haid.

"Seorang guru mengaji hendaknya dapat mengajarkan budi pekerti yang baik, bukannya melakukan tindakan  yang tidak terpuji kepada santriwatinya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar,

Tersangka pun dijerat Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana, karena perbuatan tersangka berulang terhadap korban. 

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial AS (34), mencabuli 6 orang muridnya yang berusia 11 tahun hingga 19 tahun.

Hal tersebut dipicu tindakan pelaku usai menonton video porno.

Pencabulan enam orang murid pelaku ini dilakukan berulang kali di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sejak Januari 2022 hingga 9 Februari 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/14/181225778/guru-ngaji-di-subang-cabuli-6-muridnya-3-sampai-4-kali-di-mushala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke