Salin Artikel

Soal Konflik di Maluku Tengah, Bupati: Pertama Rekonsiliasi, Setelah Itu Kita Mulai Rehabilitasi

Abua menambahkan, penyelesaian akar masalah dan upaya rekonsiliasi menjadi hal penting yang harus dilakukan seluruh pihak untuk mendamaikan kedua desa yang bertikai.

“Jangan melangkah terlalu jauh, karena kalau akar permasalahan tidak diselesaikan sama halnya kita menaruh bom waktu kepada mereka,” ungkapnya kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Senin (14/2/2022).

Menurut Abua, upaya pemulangan warga Kariuw ke desanya tetap akan dilakukan, tetapi setelah akar masalah yang menyebabkan terjadinya bentrok diselesaikan.

Selain itu, upaya rekonsiliasi menjadi sangat penting agar tidak terkesan dipaksakan.

“Kita harus punya beberapa cara, pertama rekonsiliasi setelah itu baru kita mulai rehabilitasi,” katanya.

Ia mengatakan, rekonstruksi dan rehabilitasi rumah warga yang terbakar bisa dilakukan kapan saja. Namun, masalahnya adalah jaminan keamanan setelah itu.

“Kalau rekonstruksi rehabilitasi itu pemerintah hadir sebentar saja tapi kalau rekonsiliasi itu kita dudukan semua masalah dulu, menyatukan hati dan pikiran barulah semua bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, bentrok dua desa bertetangga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku tengah pecah pada Selasa (26/2/2022).

Bentrok yang dipicu sengketa hak ulayat itu menyebabkan tiga warga meninggal dunia, empat luka-luka termasuk seorang anggota polisi.

Bentrokan juga menyebabkan 211 rumah warga terbakar, sehingga memaksa seluruh warga Kariuw mengungsi dari desa mereka.

Bentrokan itu juga menyebabkan puluhan sepeda motor dan mobil milik warga terbakar. Selain itu ribuan tanaman umur panjang warga seperti cengkih dan pala juga ditebang.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/14/152200878/soal-konflik-di-maluku-tengah-bupati-pertama-rekonsiliasi-setelah-itu-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke