Salin Artikel

Soal Wilayah Solo Raya Jadi Provinsi Baru, Gibran: Saya Tunggu Instruksi Dulu Saja...

Dalam provinsi itu, terdapat tujuh kota dan kabupaten. Di antaranya, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah wacana itu adalah @visitsurakarta.

Menanggapi wacana tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapat instruksi dari pemerintah pusat.

"Belum dapat instruksi lanjut. Soal setuju atau enggaknya, saya nunggu instruksi dulu saja," jelas Gibran saat berada di Stadion Manahan, Sabtu (12/2/2022).

Soal ketersedianya jadi Gubernur DIS, putra sulung Presiden Jokowi ini tak mau berkomentar banyak dan mengaku belum hapal detail rencana daerah pemekaran tersebut.

"Yo ra mudeng (ya tidak tau), nunggu arahan saja," kata Gibran.

"Daerah opo wae to? Aku ora hapal. Yang jelas nunggu arahan saja," lanjutnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kompas.com, beberapa daerah yang diusulkan menjadi provinsi baru di Jawa Tengah, yakni:

Provinsi Jawa Utara meliputi wilayah di eks Pati, meliputi Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora.

Provinsi Banyumasan yang meliputi Kabupaten Purwokerto, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen.

Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/12/204837878/soal-wilayah-solo-raya-jadi-provinsi-baru-gibran-saya-tunggu-instruksi-dulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke