Salin Artikel

Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Menyerahkan Diri ke Polisi karena Merasa Terancam

Pria asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku ini menyerahkan diri ke kantor Polsek Namrole sambil diantar keluarganya pada Sabtu (12/2/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Merasa terancam

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, pelaku memilih menyerahkan diri ke polisi karena merasa terancam.

Apalagi, Polres Pulau Buru juga mulai menurunkan tim khusus untuk mengejarnya.

"Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya, dan karena merasa terancam sehingga pelaku menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri," kata Roem kepada Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Roem, setelah pelaku menghubungi keluarganya, pihak keluarga langsung menemui pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Namrole.

"Pelaku diantar pihak keluarga ke Polsek malam-malam karena takut diamuk massa. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea," ujarnya.

Tim khusus yang diturunkan itu melalukan pengejaran ke berbagai tempat hingga ke hutan di wilayah tersebut.

Pelaku tega memerkosa dan menganiaya dua putri kandungnya sekaligus yang masih berusia 5 dan 7 tahun.

Akibat perbuatan tersebut salah satu korban FN yang masih berusia 5 tahun meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh ayahnya sendiri.

Hasil pemeriksaan medis menunjukan seluruh rongga mulut korban penuh jamur dan terdapat robekan hebat di bagian kemaluan dan anus korban. 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 22 Januari 2022 dan saat itu juga pelaku langsung ditangkap namun berhasil kabur di hari yang sama. 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/12/110557478/ayah-yang-perkosa-2-putri-kandungnya-menyerahkan-diri-ke-polisi-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke