Salin Artikel

Didemo Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kajari Ambon: Saya Minta Maaf, Melukai Hati Warga

Massa yang marah bahkan menyebut Kejari Ambon sebagai pengkhianat rakyat.

"Saya minta maaf, saya tahu keputusan ini bisa melukai hati warga," kata Dian Fris Nalle, Kamis (10/2/2022).

Menurut Dian, dirinya tidak memiliki kepentingan tertentu dalam kasus tersebut.

"Kenapa saya berani ambil sikap, karena belum masuk penyidikan. Saya tidak ada kepentingan dengan mereka," tutur dia.

Kasus dugaan korupsi itu dihentikan karena seluruh kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar telah dikembalikan ke kas Pemkot Ambon.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara adalah keputusan yang tepat.

Pengembalian uang hasil dugaan korupsi itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat selanjutnya.

"Prinsip saya, pengembalian kerugian keuangan negara merupakan hal yang paling mutlak untuk bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu tujuan saya," kata dia.

Dia menambahkan, dari sisi hukum, kasus itu baru dalam tahap penyelidikan untuk mencari indikasi perbuatan.

Setelah adanya pengembalian kerugian negara, kata Dian, artinya tidak ada dasar untuk membawa kasus ke tahap penyidikan.

“Dari sisi hukum, ini masih dalam tahap penyelidikan yang mencari indikasi perbuatan, belum tahap penyidikan. Dengan kenyataan hukum bahwa kerugian negara telah dibayar, atau telah dikembalikan maka untuk meningkatkan ke penyidikan apa dasarnya? Kan tidak ada,” terangnya.

Mereka memrotes keputusan Kejari Ambon menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,5 miliar di DPRD Ambon.

“Yang dilakukan Kejari Ambon adalah bentuk pengkhianatan bagi rakyat,” teriak Ketua GMNI Ambon, Adi Tebwaiyanan saat menyampaikan orasinya.

“Pengembalian keuangan negara tidak menghapus pidananya. Ini membuktikan Kejari Ambon keliru dan tidak paham hukum. Masyarakat Kota Ambon melihat semua kebodohan Kejari Ambon saat ini,” lanjutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/080830178/didemo-usai-hentikan-penyelidikan-kasus-korupsi-rp-55-m-kajari-ambon-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke