Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Arisan Online di Karawang

KARAWANG, KOMPAS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang menetapkan dua tersangka baru kasus arisan online.

Di mana sebelumnya polisi telah menetapkan D, pimpinannya sebagai tersangka.

"Kita kembali menetapkan dua tersangka yang berinisial AR dan F yang merupakan reseller. Serta telah memeriksa 13 reseller lain," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (10/2/2022).

AR dan F bertugasnya mencari member yang nantinya uang tersebut diputarkan kembali seperti money game.

"Arisan online ini sudah mulai kolaps pada bulan Desember 2021," ungkap Oliestha.

Menurut Oliestha, member terakhir menyetor sebesar Rp 1 miliar yang kemudian menjadi dana segar bagi reseller.

Bahkan ada beberapa member ada yang kabur lantaran menyadari ditipu.

"Untuk member dari Karawang, Purwakarta, Subang dan Bekasi," kata dia.

Para tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang menetapkan D sebagai tersangka kasus arisan online. Para korbannya dirugikan hingga Rp 800 juta.

D saat ini tengah menajalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Karawang.

Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, D merupakan pimpinan arisan online. Saat ini, ada 3 korban yang telah membuat laporan polisi (LP).

"Kerugian mencapai sekitar Rp 800 jutaan," jelas Oliestha.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, arisan diawali pertengahan tahun. Perempuan berinisial D itu menawarkan arisan dengan sistem “get” lebih besar dari “pay” sesuai tanggal yang ditetapkan.

Contohnya membayar Rp 4 juta dan memperoleh Rp 5 juta pada 3 Desember. Pelanggan tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, melainkan hanya menunggu tanggal.

Oliestha menyebut arisan yang dijalankan D menggunakan sistem money game. Karenanya ia juga gali lubang tutup lubang.

"Hasil pemeriksaan tersangka D, uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member, karena sistemnya money game. Bahkan ada sebagian dipakai untuk jalan-jalan," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/200240978/polisi-tetapkan-2-tersangka-baru-kasus-arisan-online-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke