Salin Artikel

Cek Skema "Travel Bubble" di Kepri, Kapolri Beri Sejumlah Catatan

Kapolri mengecek langsung kesiapan protokol kesehatan alur penerimaan wisatawan dalam skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura.

Listyo didampingi oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung dan GM Bintan Resort Wahab mengecek satu per satu alur yang akan dilalui oleh para wisatawan mancanegara.

Mulai dari tes swab PCR, pengambilan blue pass, pengecekan suhu badan, hingga proses check-in aplikasi PeduliLindungi melalui QR code.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Kepri, Listyo mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan selama travel bubble perlu diseragamkan antara pintu masuk Bintan Resort dan juga pintu masuk Nongsa Point Marina.

Adanya penggunaan blue pass bagi wisatawan dan pekerja resort selama berada di dalam kawasan travel bubble, menurut Listyo, sebagai inovasi yang bagus untuk melacak pergerakan wisawatan dan para pekerja.

"Saya kira ini bisa dipadukan, sehingga kemudian bisa memperkuat. Namun, di sisi lain tentunya kenyamanan para wisatawan yang datang bisa terjaga," kata Listyo, Rabu.

Selain itu, Listyo juga mengarahkan agar pergerakan keluar masuk wisatawan mancanegara di dalam kawasan travel bubble selalu dipastikan dalam pengawasan.

Untuk itu, dirinya menekankan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan blue pass dapat dimaksimalkan.

"Tempat-tempat yang tingkat interaksinya tinggi, harus kita pastikan sterilitasnya selalu terjaga. Maka seluruh tamu dan wisatawan dalam kondisi yang sehat," kata Listyo.

Terakhir, Kapolri yakin bahwa melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura, maka pengembangan ekonomi pariwisata dapat berdampak naik, sembari memastikan penularan virus Covid-19 dapat dicegah seminimal mungkin. 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/054211578/cek-skema-travel-bubble-di-kepri-kapolri-beri-sejumlah-catatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke